KOMPAS.TV - Dua warga negara asing yang merupakan pasangan suami istri ditangkap polisi usai kedapatan menanam ganja di dalam rumah sewaannya di Denpasar, Bali. <br /> <br />Keduanya ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali di sebuah rumah di kawasan Ubung, Denpasar, Bali. <br /> <br />WNA asal Belanda dan Rusia ini tak berkutik saat polisi menggeledah seisi rumah. <br /> <br />Di dalam rumah ditemukan kebun ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik. <br /> <br />Polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami apakah pelaku juga menjual ganja ke rekan-rekannya. <br /> <br />#wna #ganja #bali <br /> <br />Baca Juga Berlibur di Ubud Bali, Selebritas Korsel Jeon Hye Bin Jadi Korban Copet | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/621162/berlibur-di-ubud-bali-selebritas-korsel-jeon-hye-bin-jadi-korban-copet-borgol <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621163/tanam-ganja-di-dalam-rumah-sewaan-di-bali-2-wna-ditangkap-borgol
